REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono merasa optimistis pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 bisa dilakukan sesuai jadwal. Dia pun memastikan penghentian 12 lelang proyek pembangunan fisik di Ibu Kota, belum lama ini, tidak akan berdampak terhadap APBD tahun depan.
"Efeknya (penghentian lelang-lelang tersebut) tidak ada, karena anggaran untuk 2017 itu sendiri belum ada," ujar Soni sapaan Sumarsono, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/11).
Pada Senin (31/10) lalu, Soni memutuskan untuk menyetop kegiatan lelang 12 proyek pembangunan fisik di Jakarta 2017 yang sebelumnya dibuka oleh gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penyetopan lelang dilakukan lantaran dokumen untuk proyek-proyek tersebut dibuat secara sepihak oleh Ahok, tanpa melibatkan DPRD DKI.
Menurut Soni, proyek-proyek itu belum mendapat persetujuan dari DPRD melalui rapat kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon sementara (KUAPPS) untuk APBD DKI 2017. Padahal, prosedur pelelangan setiap proyek harus didahului dengan kesepakatan KUAPPS antara eksekutif dan legislatif.
Kendati demikian, kata Soni, ada beberapa argumentasi yang memungkinkan bagi seorang gubernur atau kepala daerah membuka pendaftaran lelang proyek mendahului APBD. Argumentasi itu termaktub dalam Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Di pasal itu disebutkan bahwa dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya. "Keadaan darurat yang dimaksud di sini berlaku untuk hal-hal yang sifatnya mendesak, pelayanan yang bersifat kontinyu (berkelanjutan), kompleks, dan membutuhkan perencanaan jangka panjang. Jadi, lelang lebih awal dilakukan supaya kegiatannya bisa berjalan sesuai jadwal, sehingga bisa menguntungkan pelayanan publik," kata Soni menjelaskan.
Untuk kasus 12 proyek yang dilelang Ahok mendahului APBD DKI, Soni berpendapat penyetopan adalah pilihan yang paling masuk akal. "Kalau tidak dilakukan seperti sekarang ini (disetop), secara psikologi politik, DPRD yang akan kecewa. Akibatnya, pembahasan APBD bisa tertuda-tunda terus karena adanya konflik seperti ini," ujarnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Provinsi DKI selalu mengalami keterlambatan pengesahan APBD. Jika konflik seperti ini terus dibiarkan, kata Soni, pelayanan publik bakal ikut tertunda, sehingga yang dirugikan adalah masyarakat Ibu Kota.
Untuk itu, dia berharap agar APBD DKI 2017 bisa disahkan sesuai jadwal. "Saya ingin pengesahan APBD DKI 2017 tepat waktu. Kalau bisa sebelum 30 Desember sudah disepakati, sehingga mulai Januari 2017 seluruh pelayanan publik bisa dilaksanakan. Alhamdulillah, mudah-mudahan bisa lebih cepat dari tanggal yang saya targetkan," katanya.