Jumat 25 Nov 2016 18:21 WIB

‎DPR: Moratorium UN Jangan Mendadak

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Anggota DPR, Nico Siahaan (paling kiri).
Foto: Antara
Anggota DPR, Nico Siahaan (paling kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan moratorium terhadap ujian nasional (UN) di Indonesia dinilai perlu kajian lebih lanjut. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy perlu memikirkan lebih matang terkait rencananya tersebut.

"Pendapat pribadi saya sebaiknya penghentian UN itu perlu kajian yang tidak mendadak seperti ini," ujar anggota Komisi X DPR RI Nico Siahaan kepada Republika.co.id, Jumat (25/11).

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut berharap semua produk pemerintah hendaknya melalui kajian dan pertimbangan mendalam sebelum akhirnya diberlakukan. "Kita tidak ingin semua produk pemerintah sekarang ini jadi produk-produk dadakan tanpa penelitian dan pengkajian yang jelas," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mendikbud telah mengusulkan moratorium UN di seluruh Indonesia. Moratorium tersebut sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo dan tinggal menunggu persetujuannya.

Mendikbud ingin mengembalikan kebijakan evaluasi murid, menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif. Namun pemerintah tetap menerapkan standard nasional kelulusan masing-masing sekolah provinsi, kabupaten, kota. Mendikbud belum menyebut sampai kapan batas waktu moratorium tersebut. Namun, moratorium akan berlaku mulai 2017.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement