Kamis 26 Jan 2017 19:21 WIB

Dengan Surat Penahanan Baru, Polisi Thailand Buru Biksu Buddha

Red: Agus Yulianto
Biksu Buddha di Thailand baca kitab (Ilustrasi)
Foto: dailymail.co.uk
Biksu Buddha di Thailand baca kitab (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Surat perintah penahanan dikeluarkan untuk menangkap biksu Buddha berpengaruh di Thailand dan kepala kepolisian setempat, Kamis (26/1). Dengan surat itu, aparat akan melakukan hal terbaik untuk membawanya ke jalur hukum walaupun sebelumnya mengalami kegagalan.

Kepolisian di negara didominasi umat Buddha tersebut beberapa kali berupaya menangkap Phra Dhammachayo, mantan kepala biara futuristik Wat Phra Dhammakaya, kuil terbesar di negara itu dan dihuni banyak biarawan. "Kami tidak bisa mengatakan akan menangkap dia pada tahun ini, namun kami akan melakukan upaya terbaik untuk membawanya ke jalur hukum," kata Kepala Kepolisian Kerajaan Thailand, Chakthip Chaijinda, kepada Reuters.

Kuil itu, yang berada di luar wilayah Bangkok, menyatakan, memiliki jutaan pengikut. Termasuk, beberapa politikus penting dan pelaku usaha.

Namun, sejumlah pengamat menilai, pihak kuil mengeksploitasi para pengikutnya dan memanfaatkan agama untuk mendapatkan uang.