Sabtu 04 Feb 2017 06:16 WIB

OJK Harapkan Bank Wakaf Berdiri Sebelum Juni

Wasekjen ICMI Nurhadi Musawir, Wabendum ICMI Suhaji Lestiadi, Ketua Pokja Bank Wakaf Zainul Bahanoor, Ketua Tim Peramus Bank Wakaf Ventura Indonesia Yuslam Fauzi (dari kiri-kanan) menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika ICMI yang bertemakan Bank Wakaf V
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Wasekjen ICMI Nurhadi Musawir, Wabendum ICMI Suhaji Lestiadi, Ketua Pokja Bank Wakaf Zainul Bahanoor, Ketua Tim Peramus Bank Wakaf Ventura Indonesia Yuslam Fauzi (dari kiri-kanan) menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika ICMI yang bertemakan Bank Wakaf V

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Bendahara Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Suhaji Lestiadi mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia bisa terjadi sebelum bulan Juni 2017. "OJK sangat mendukung program ini dan mereka berharap sebelum Juni sudah berdiri," kata Suhaji Lestiadi yang juga Anggota Pokja Pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia di Jakarta, Jumat (3/2).

Suhaji mengatakan OJK selama ini juga telah memberikan bantuan untuk pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia tersebut dari sisi legalitas dan berbagai upaya penyiapan lainnya. "Hal itu ditandai dengan beberapa petinggi OJK yang telah masuk sebagai anggota Pokja seperti Firdaus Djaelani, Mochamad Mukhlasin, serta Edy Setiadi," kata Suhaji yang juga merupakan Direktur Utama PT Amanah Ventura Syariah.

Suhaji mengharapkan keberadaan Bank Wakaf Ventura Indonesia akan memberikan kemudahan bagi para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin melakukan pengajuan peminjaman pembiayaan. "Kami tidak melihat jaminan dulu, tapi prospek usaha ke depan. Bukan berarti jaminan tidak perlu. Jika usahanya punya prospek dan tidak ada jaminan, nanti bisa diasuransikan melalui lembaga penjamin," ujarnya.

Selain itu, keberadaan Bank Wakaf Ventura Indonesia ini juga diharapkan dapat mendorong perekonomian Indonesia melalui pendekatan pendampingan terhadap para pelaku UMKM. Dalam tahap pertama pembentukan, terdapat 20 ormas Islam sebagai pemegang saham, dengan tiga ormas merupakan pemegang saham pengendali yaitu Baznas, Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement