REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pernyataan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa pemerintah telah menzalimi dirinya adalah tuduhan salah dan tidak berdasar.
"Saya kira tidak, jadi pemerintah sekarang ikut aturan saja, melapor ke polisi kan Pak Antasari, dibalas Pak SBY, baguslah, berarti kita sadar hukum," kata Wapres Jusuf Kalla usai mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu.
Sebelumnya, SBY menduga pemerintah telah menzalimi ia dan keluarganya karena putra sulungnya, yakni Agus Harimurti Yudhoyono maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta.
Pada 14 Februari 2017, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang menjadi terpidana kasus pembunuhan di masa pemerintahan SBY melakukan konferensi pers. Antasari meminta SBY untuk jujur akan campur tangannya dalam kasus tersebut.
Antasari kemudian melaporkan persoalan yang mengaitkan nama SBY itu kepada Bareskrim Polri. Menanggapi tindakan tersebut, SBY juga balik melaporkan Antasari Azhar pada Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Terkait aksi saling melaporkan yang dilakukan Antasari dan SBY, Wapres mengatakan pemerintah saat ini akan menyerahkan semua prosesnya pada hukum yang berlaku. "Ya kan dua-duanya minta kan, bukan satu, ya kita tunggu saja," kata JK.
Baca juga, Demokrat: Tuduhan Antasari Terhadap SBY tak Berdasar.