Jumat 24 Feb 2017 22:55 WIB

BPBD Karawang Terus Tanggap Darurat Bencana Banjir

Banjir (ilustrasi).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Banjir (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan masih melakukan tanggap darurat hingga Maret 2017, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir susulan di berbagai daerah sekitar Karawang.

"Hujan diperkirakan akan terus terjadi hingga akhir Maret nanti. Jadi selama musim hujan ini kami masih waspada kemungkinan terjadinya bencana banjir," kata Kepala BPBD setempat Banuara Nadeak, di Karawang, Jumat (24/2).

Ia mengaku sudah menyiapkan petugas untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya bencana banjir susulan selama Februari hingga Maret. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Taruna Siaga Bencana.

Menurut dia, kewaspadaan terjadinya bencana banjir sepanjang musim hujan itu perlu dilakukan karena sebagian besar daerah di sekitar Karawang ini masuk kategori rawan terjadi bencana banjir.

Selain menyiapkan petugas lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat juga menyiapkan logistik untuk disalurkan kepada para korban banjir.

"Kami juga terus memantau tinggi muka air Citarum dan Cibeet serta sungai-sungai besar yang berpotensi meluap saat hujan deras," kata dia.

Banjur susulan harus diwaspadai karena sebelumnya terjadi banjir susulan di sekitar Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang. Banjir di daerah itu terjadi akibat meluapnya sungai Cibeet.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement