REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rhoma Irama mengatakan anaknya merupakan korban dari kejahatan Narkoba. Raja Dangdut itu mengaku sedih mengetahui Ridho Rhoma mengkonsumsi dan terjerat kasus Narkoba.
"Ridho adalah korban kesekian puluh juta dari jeratan barang haram Narkoba," ujar Ketua Umum Partai Idaman tersebut ketika menjenguk Ridho Rhoma (28) di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (25/3) malam.
Rhoma mengungkapkan, berdasarkan keterangan polisi anaknya telah menggunakan Narkoba selama dua tahun. Raja Dangdut itu mengaku sedih dengan kondisi Ridho saat ini. Ia juga miris melihat anaknya terkontaminasi sabu.
"Saya sebagai orang tua merasa sedih dan kasihan," katanya.
Dalam kunjungan ke Mapolres Jakarta Barat tersebut, Rhoma juga memastikan apakah benar anaknya terjerat Narkoba. Setelah mendapatkan konfirmasi dari kepolisian, dirinya pun menerima bahwa anaknya memang mengonsumsi narkoba.
"Saya sudah konfirmari ke kepolisian, Ridho ditangkap dengan barang bukti sabu, 0,7 gram dan sudah dilakukan pemeriksaan. Memang terindikasi pengguna, pemakai," jelasnya.
Saat ini, Ahad (26/3), Ridho masih ditahan di Mapolres Jakarta Barat. Tidak sendirian, ia ditemani temannya, S (23). S juga tertangkap membawa obat - obatan terlarang sejenis dumolid dan alat hisap sabu atau bong, Sabtu pagi (25/3) kemarin.
Berdasarkan hasil tes urine, Kepolisian Reserse Jakarta Barat menyatakan, Ridho Rhoma positif menggunakan narkoba jenis sabu. Ridho ditangkap di area lobi sebuah hotel di daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3), pukul 04.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan satu paket sabu beserta alat hisap milik Ridho. Penyanyi dangdut itu mengaku mendapatkan bubuk terlarang tersebut dari S. Beberapa jam setelah Ridho ditangkap, polisi berhasil menangkap S di sebuah apartemen di Thamrin, pukul 09.00 WIB.