Selasa 16 May 2017 16:53 WIB

Iklim Investasi Hulu Migas Indonesia Dinilai tidak Kondusif

Rep: Frederikus Bata/ Red: M.Iqbal
Pekerja tambang beraktivitas di area pengeboran minyak dan gas.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pekerja tambang beraktivitas di area pengeboran minyak dan gas.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --

Pengamat Energi Pri Agung Rakhmanto menilai iklim investasi hulu migas di Tanah Air tidak kondusif.  Faktor terbesar, menurut dia, ketidakpastian aturan main yang dikeluarkan pemerintah selain kondisi politik, ekonomi, dan budaya. "Yang paling atas itu UU Migas.  Semua yang berhubungan dengan hulu dinyatakan tidak berlaku, tapi sampai sekarang revisinya tidak selesai," ujar Agung dalam diskusi di Gedung Chevron, Jakarta, Selasa (16/5).

Persoalan selanjutnya,  menurut Agung, terkait dengan perpajakan.  UU Migas, kata dia, membuka diri untuk tidak diberlakukan prinsip lex specialis atau bisa mengikuti ketentuan perundangan yang berlaku. Tapi secara kontrak tidak demikian. "Ada ketidakpastian lain dalam aturan main," ujarnya.

Masalah lainnya, lanjut Agung, menyangkut perizinan. Menurut dia, ada proses pengambilan keputusan yang berbelit-belit baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Aspek perpajakan di sektor hulu migas diatur dalam PP 79 Tahun 2010 mengenai Biaya Operasi yang Dapat dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Minyak dan Gas Bumi. Peraturan tersebut bukan turunan dari UU Migas tapi dari perpajakan. "Akibatnya ada ketidakpastian dalam pengembalian investasi dan perlakuan pajak terhadap investasi itu," tutur Agung.

Berdasarkan data Indonesian Petroleum Association, investasi hulu migas pada 2016 mengalami penurunan 27,31 persen dari 15,34 miliar dolar AS menjadi 11,15 miliar dolar AS. Bank Indonesia dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas mencatat setiap investasi sebesar 1 juta dolar AS bisa berkontribusi terhadap produk domestik bruto sebesar 700 ribu dolar AS dan nilai tambah perekonomian sebesar 1,6 juta dolar AS. Dengan begitu, investasi hulu migas tahun lalu sebesar 11,15 miliar dolar AS bisa berkontribusi ke PDB sebesar 23,7 miliar dolar AS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement