Jumat 02 Jun 2017 15:30 WIB

Gerindra: PT 20 Persen Bentuk Arogansi Parpol

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria.
Foto: Antara
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, sejauh ini hanya ada tiga fraksi yang mendukung presidential threshold (ambang batas untuk mengajukan calon presiden) sebesar 20 persen. Tiga fraksi itu adalah Golkar, PDIP dan Nasdem.

Riza mengungkapkan, sementara fraksi lainnya ingin presidential threshold diturunkan saat Pilpres 2019. Ia mengatakan, bahkan Fraksi Gerindra ingin agar presidential threshold ditiadakan atau nol persen.

"Sejauh ini lebih banyak fraksi yang dukung nol persen. Gerindra dukung nol persen," ujar Riza saat dihubungi wartawan pada Kamis (2/6) malam.

Riza menuturkan alasan Gerindra yang mendukung besaran PT ditiadakan lantaran PT nol persen dinilai sesuai dengan konstitusi dan tidak menyalahi hukum. Sebaliknya jika PT tetap 20 persen, justru menyalahi konstitusi karena dasar penggunaan PT 20 persen telah terpakai pada Pilpres lalu.

Selain itu, penggunaan PT nol persen juga sebagai bentuk penguatan partai politik karena memberikan kesempatan setiap parpol untuk mengajukan calonnya masing-masing. "Kalau nol persen itu memberikan kesempatan yang sama pada semua partai untuk berpartisipasi. Meskipun Gerindra cukup tinggi ya. Surveinya bahkan sudah rangking dua," katanya.

Dengan jumlah tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu pun menilai peluang PT tetap 20 persen tidak memungkinkan diputuskan lantaran tidak sepakatnya seluruh fraksi. Kendati Pemerintah juga tetap menginginkan PT 20 persen.

"Silahkan saja. Tapi kita kan berdebat. Pemerintah nggak boleh keras dan nggak boleh menang sendiri. Banyak pengamat juga mendorong nol persen. Dari situ bisa lihat publik juga. Jadi jangan memaksakan kehendak, justru dengan adanya 20 persen itu bagian dari arogansi partai enggak kasih kesempatan partai lain," jelasnya. Namun demikian, ia belum dapat memastikan kapan waktu pembahasan poin krusial PT dalam RUU Pemilu, sebab saat ini, Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah lebih dahulu membahas 14 isu turunan RUU Pemilu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement