REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Rusli Tan menanggapi Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang belum lama ini diterbitkan oleh pemerintah. Ia mengimbau agar umat Buddha tunduk terhadap peraturan pemerintah yang menuai kontroversi tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa agama Buddha bukan lah merupakan dama Agama (pengendalian diri dari agama), tapi merupakan dama negara. Karena itu, menurut dia, aturan pemerintah tersebut harus diikuti. "Jadi yang peraturan pemerintah lah yang harus kita ikut. Bukan aturannya agama Buddha. Jadi kalau umat Buddha itu harus tunduk kepada peraturannya pemerintah," ujar Rusli, Ahad (16/7).
Menurut dia, pemerintah yang berkuasa saat ini merupakan pilihan rakyat, sehingga pemimpin saat ini dianggap sebagai seorang yang paling bijaksana, terampil, dan paling mengerti tentang semua hal. Karena itu, kata dia, umat Buddha tidak boleh melihat dari satu sudut pandang saja terkait Perppu tersebut. "Kami harus mengikuti, tidak hanya bisa melihat dari kacamata Buddha. Kalau pemerintah itu melihat yang terbaik ya kita harus dukung," ucap tokoh agama Buddha ini.
Di sisi lain, Rusli mengatakan bahwa umat Buddha sebenarnya juga tidak suka diatur-atur dengan Perppu Ormas tersebut. Namun, kata dia, pada kenyataannya saat ini tidak semua umat Buddha bisa menjalankan ajaran agama Buddha dengan baik, sehingga menurutnya Perppu tersebut memang perlu diterbitkan.
"Kita harus jujur Pak. Umat Buddha juga tidak semuanya menjalankan sesuai ajaran agama. Kita juga sering mendahulukan kepentingan pribadi. Nah kalau sudah begini kan merepotkan pak. Karena itu, umat budha mesti tunduk pada Perppu dari perintah. Semua peraruran harus. Sang budha mengajari seperti itu," kata dia.
Ia pun mengimbau agar umat Buddha tidak membuat kerusuhan terkait diterbitkannya Perppu tersebut dan tidak mengedepankab kepentingan pribadi masing-masing. "Jadi saya kira sudah tidak ada salahnya pak (Perppu Ormas diterbitkan). Jadi umat Buddha jangan rusuh-rusuh. Pokoknya kita harus jalankan sesuai dengab peraturan pemerintah. Itu sudah aman. Jangan kepentingan sendiri didahulukan," jelas Rusli