Kamis 20 Jul 2017 21:16 WIB

Kemendagri Sebut Masih Ada Ormas yang 'Dibidik' Selain HTI

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
Perppu Ormas (ilustrasi)
Perppu Ormas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait sosialisasi pembubaran maupun larangan aktivitas Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Selain HTI, menurutnya, ada pula Ormas lain dalam bidikan pemerintah.

"Masih ada (selain HTI) tapi masih dalam pengawasan terus," kata Soedarmo singkat, Kamis (20/7).

Soedarmo enggan menyebut berapa jumlah Ormas yang berada dalam pengawasan maupun dianggap bermasalah. Yang jelas, kata Soedarmo, pengawasan dilakukan bukan berarti akan langsung membubarkan.

"Mohon maaf kalau data yang ini tidak boleh diekspose," katanya.

Sebelumnya dia mengatakan Pemda juga telah diminta melakukan pengawasan terhadap eks pengurus HTI di daerah. Selain itu, ia mengatakan, Kemendagri mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) yang pernah bergabung dengan HTI agar dapat kembali kepada akidah semula.

Dia menyebutkan upaya pengawasan dilakukan melalui Kesbangpol , Kominda hingga tokoh-tokoh masyarakat. "Dan para camat serta kepala desa sampai jajaran bawahnya juga," tandasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement