REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR dan pemerintah bersepakat melanjutkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). Hal ini setelah dalam pandangan mini fraksi, mayoritas fraksi menyetujui Perppu Ormas dibahas lebih lanjut.
Adapun, hari ini Komisi II DPR dan pemerintah kembali menggelar rapat pembahasan Perppu Ormas dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Perppu Ormas. Dari 10 fraksi yang hadir diketahui sembilan fraksi menyetujui pembahasan Perppu Ormas dilanjutkan ke tingkat lanjut, kecuali fraksi Partai Gerindra.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Azikin Solthan mengungkapkan, partainya tugas menolak Perppu Ormas dan tidak setuju pembahasan Perppu Ormas dilanjutkan. Namun demikian, karena suara mayoritas fraksi menyetujui pembahasan dilanjut, maka fraksi Partai Gerindra pun tetap ikut dalam pembahasan.
"Kita menolak Peprpu itu tapi kita tetap ikut pembahasan sehingga kita bisa memantau pembahasan tersebut. Mungkin dalam pembahasan kami bisa memberikan kepada temen-temen lain terhadap alasan-alasan Partai Gerindra menolak Perppu Nomor 2 tersebut," ujarnya.
Sementara sejumlah fraksi yang sebelumnya kontra terhadap Perppu Ormas seperti PAN dan PKS, dalam pandangan memang menolak Perppu tersebut. Namun, menyetujui jika pembahasan Peprpu Ormas dilanjutkan. "Menolak rancangan UU dari Perppu ini. Namun setuju dibahas untik mendapat keterangan dari pihak pro kontra dari Perppu ini," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Begitu pun PAN, "Melihat perdebatan yang panjang maka fraksi PAN melihat penjelasan pemerintah. PAN sudah mengkaji dan siap membahas lebih lanjut dengan syarat. yakni Komisi II dan Pemerintah wajib menghadirkan pihak yang kontra maupun pro untuk kita dengarkan di ruangan ini agar fraksi-fraksi bisa secara lengkap," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap Perppu Ormas bisa disahkan oleh DPR menjadi undang-undang. Apalagi, kata Tjahjo, hampir semua fraksi menyepakati pembahasan Perppu Ormas dilanjutkan.
"Secara keseluruhan pada prinsipnya setuju untuk dibahas. Soal ada pandangan yang mempertanyakan pandangan yang urgensinya, saya kira semua sepakat ini harus kita bahas bersama karena Pancasila, ideologi negara, NKRI itu bagian yang sudah final. Makanya terkait ormas ini kan saya yakin seluruh anggota fraksi yang Pak Ketua (Komisi II DPR) sudah merumuskan semua sepakat sebenernya," katanya.
Tjahjo juga mengungkap segala pandangan yang diberikan fraksi terhadap Perppu Ormas juga akan menjadi masukan bagi pemerintah. "Saya yakin ini muaranya mau mengingatkan bahwa negara punya aturan, pemerintah punya kewenangan, dan kewenangan itu dilindungi oleh UU," ujarnya.