Jumat 06 Apr 2018 16:50 WIB

Pemerintah Ajak Masyarakat Investasi Lewat SBN

Perlu mengubah pola pikir masyarakat supaya memahami SBN sebagai investasi menarik.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Andi Nur Aminah
Lelang surat berharga syariah nasional/SBSN (ilustrasi)
Foto: rimanews.com
Lelang surat berharga syariah nasional/SBSN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berupaya meningkatkan basis investor lokal dalam kepemilikan surat berharga negara (SBN). Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengaku akan berkampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berinvestasi lewat SBN. "Kami ingin mengubah paradigma masyarakat yang sebelumnya hanya sekadar saving society menjadi investment society," kata Luky di Jakarta, Jumat (6/4).

Luky mengaku telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa menggandeng lembaga-lembaga pemilik dana seperti dana pensiun. Selain itu, pemerintah juga berupaya lebih menarik investor ritel. "Dana Pihak Ketiga (DPK) di bank kan luar biasa besar, tapi itu kan sifatnya saving. Kita perlu mengubah mindset masyarakat supaya memahami SBN ini instrumen investasi yang menarik, aman, dan mudah," ujarnya.

Berdasarkan data dari Kemenkeu per 4 April 2018, total SBN yang dapat diperjualbelikan sebesar Rp 2.179,9 triliun. Sebanyak 39,73 persen atau sebesar Rp 865,9 triliun dari total SBN tersebut dimiliki oleh investor asing. Untuk diketahui, kepemilikan SBN oleh investor asing rentan terhadap risiko aliran dana keluar atau capital outflow.

Salah satu upaya pemerintah untuk mengampanyekan investasi lewat SBN adalah lewat program penjualan SBN ritel daring. Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan meluncurkan penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel melalui mekanisme daring pada Mei 2018. Hal itu adalah upaya untuk memperluas basis investor SBN domestik dan mempermudah akses masyarakat terutama generasi muda untuk berinvestasi. "Kami menerima banyak masukan. Namanya mau investasi dibuat mudah dong. Nah, itu yang coba kita lakukan," ujar Luky. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement