Sabtu 06 Oct 2018 13:04 WIB

HPP Berpotensi Hambat Serapan Beras Bulog

Target serapan Bulog tahun ini dipatok 2,7 juta ton.

Red: Friska Yolanda
Sejumlah buruh panggul memikul beras hasil serapan dari petani di Gudang Bulog Lingga Jaya, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (15/5).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Sejumlah buruh panggul memikul beras hasil serapan dari petani di Gudang Bulog Lingga Jaya, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (15/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman menyatakan, penerapan Harga Pokok Pembelian (HPP) gabah dan beras perlu ditinjau ulang efektivitasnya. Hal ini dinilai menghambat Bulog menyerap gabah dan beras dari petani.

"Adanya HPP justru menghambat kerja Bulog untuk menyerap gabah dan beras dari petani. Terhambatnya proses serapan beras tentu membuat target serapan yang sudah dicanangkan menjadi semakin tidak realistis," kata Assyifa Szami Ilman, di Jakarta, Sabtu (6/10).

Ia mengingatkan target serapan untuk Bulog adalah 2,7 juta ton hingga akhir 2018. Target penyerapan ini dibagi menjadi dua termin, yaitu Januari-Juli 2018 sebesar 2,31 juta ton dan sisanya di bulan Agustus hingga September.

Target tersebut bisa saja tidak tercapai karena terkendala aturan Instruksi presiden (Inpres) nomor 5 tahun 2015. Melalui Inpres tersebut, Bulog hanya diperbolehkan melakukan pembelian di tingkat petani dan penggiling apabila harganya berada di kisaran Rp 3.700 untuk Gabah Kering Panen (GKP), Rp 4.600 untuk Gabah Kering Giling (GKG) dan Rp 7.300 untuk beras.