Selasa 09 Jul 2019 14:31 WIB

Ratusan Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Jakarta Timur

Ratusan kendaraan roda empat mengikuti program uji emisi gratis di Jakarta Timur

Petugas Sudin Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Petugas Sudin Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (6/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan kendaraan roda empat mengikuti program uji emisi gratis di Gedung Senam DKI Jakarta, Jalan Raden Inten II, Buaran, Jakarta Timur. Sampai dengan pukul 12.30 WIB, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur selaku penyelenggara telah menguji kadar gas buangan sekitar 660 kendaraan.

Rencananya, uji emisi yang telah dimulai sejak pukul 08.00 WIB akan selesai pada pukul 15.00 WIB. Selama rentang waktu itu, Sudin LH Jakarta Timur menargetkan dapat menguji emisi 1.000 kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Raden Inten II, Buaran.

Baca Juga

Selama pengujian berlangsung, anggota kepolisian bersama jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menghalau kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Raden Inten II. Kendaraan tersebut diarahkan masuk ke halaman parkir Gedung Senam DKI.

Di lahan parkir, ada tiga alat uji yang terpasang untuk memeriksa kadar gas buangan kendaraan seperti Karbon Monoksida (CO) Hidrokarbon (HC). "Untuk mobil keluaran tahun 2007 ke atas, kadar gas buangnya untuk CO harus di bawah 1,50," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin LH Jaktim, Agus Sartono, saat ditemui di lokasi, Selasa (9/7).

Ia menambahkan kadar buangan HC ambang batasnya berada di bawah 200 ppm (part per milion). Sedangkan untuk mobil keluaran 2007 ke bawah, ambang batas untuk CO berada di lebel 4,50 dan untuk HC 1.200 ppm. Uji emisi itu merupakan bagian dari Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) yang diselenggarakan setiap tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement