Rabu 20 Nov 2019 13:20 WIB

Situasi HAM di Nikaragua Kritis

Demonstrasi besar-besaran tahun lalu di Nikaragua menewaskan 300 orang.

Demonstran antipemerintah meneriakkan slogan menentang Presiden Nikaragua Daniel Ortega.
Foto: AP Photo/Alfredo Zuniga
Demonstran antipemerintah meneriakkan slogan menentang Presiden Nikaragua Daniel Ortega.

REPUBLIKA.CO.ID, MANAGUA -- Organisasi Amerika Serikat (Organization of American States/OAS) mengungkapkan Nikaragua menghadapi situasi HAM yang kritis, Selasa (19/11). Situasi tersebut telah mengganggu tatanan konstitusional negara tersebut menyusul tindakan keras Presiden Daniel Ortega terhadap oponen.

Demonstrasi besar-besaran tahun lalu menewaskan 300 orang. Sejumlah protes - termasuk dua aksi mogok makan para ibu dari pegiat yang ditahan mulai bangkit kembali dalam beberapa hari belakangan. Aksi itu menyebabkan bentrokan dengan pendukung Ortega serta penangkapan.

Baca Juga

Laporan komisi OAS yang berbasis di Washington itu muncul menyusul kecaman PBB sebelumnya di hari penangkapan 16 pengunjuk rasa antipemerintah atas tuduhan yang katanya dibuat-buat. OAS merekomendasikan sidang khusus majelis umum segera untuk meninjau urusan di negara tersebut.

"Jelas Nikaragua mengalami situasi HAM yang kritis, yang mendadak menuntut perhatian komunitas Inter-Amerika serta dunia," kata OAS.

Pemerintah Nikaragua tidak langsung menanggapi permintaan berkomentar. Mereka sebelumnya menolak pembentukan komisi OAS, yang dianggapnya upaya mencampuri urusan dalam negeri mereka.

Senin lalu, otoritas Nikaragua mengatakan 16 tahanan itu diduga merencanakan serangan teroris di negara Amerika Tengah tersebut. Juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk HAM di Jenewa, Rupert Colville, mengatakan kepada wartawan penangkapan itu tampak seperti upaya membungkam kritikan terhadap pemerintah.

"Kami sangat prihatin tuduhan mengada-ada ini mungkin merupakan upaya baru untuk meredam perbedaan pendapat," kata Colville.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement