Senin 06 Apr 2020 17:12 WIB

Perkara-Perkara yang Mewajibkan Perempuan Mandi Besar

Mandi besar diwajibkan bagi perempuan karena hadas besar.

Mandi besar diwajibkan bagi perempuan karena hadas besar. Ilustrasi Muslimah
Foto: EPA/Mast Irham
Mandi besar diwajibkan bagi perempuan karena hadas besar. Ilustrasi Muslimah

REPUBLIKA.CO.ID, Mandi besar adalah kewajiban bagi Muslimah usai berhadas besar, seperti haid maupun berhubungan badan. Muslimah yang telah selesai haid wajib mandi wajib karena termasuk najis yang menghalangi untuk melakukan ibadah.

Adapun mandi adalah meratakan air ke seluruh tubuh dengan cara tertentu. Mandi besar adalah meratakan air ke seluruh tubuh dengan niat dan cara tertentu yang sudah diatur sebelumnya. 

Baca Juga

Mandi ini wajib dilakukan karena sebagai cara untuk bersuci dari hadas besar tadi. Perintah untuk mandi besar ini dituliskan Allah SWT dalam QS Al Maidah ayat 6, "Dan jika kamu junub, maka mandilah."

Ada enam perkara yang membuat seorang Muslimah wajib mandi besar. Perkara pertama adalah keluar mani dengan syahwat, baik dalam keadaan tidur atau terjaga. 

Dalam QS An Nisaa ayat 43 disebutkan, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu, hingga kamu mandi."

Perkara lain, yaitu usai melakukan jimak atau hubungan badan suami istri. Nabi SAW pernah bersabda dalam HR Muslim, "Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (maksudnya menyetubuhi istrinya, red), lalu bersungguh-sungguh kepadanya maka wajib baginya mandi walaupun tidak keluar mani."  

Selanjutnya, berhentinya darah haid atau nifas. Dalam HR Bukhari, Nabi pernah berkata pada Fatimah binti Abi Hubaisy, "Apabila kamu datang haid, hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haid berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat."

Mandi besar lainnya dilakukan bagi umat yang baru masuk Islam atau mualaf. Dari Qois bin Ashim ra dalam HR Tirmidzi, "Beliau masuk Islam, lantas Nabi SAW memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun sidr (bidara)." Dan terakhir mandi besar berlaku bagi seorang Muslim yang meninggal dunia.

 

 

sumber : Harian Republika
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement