REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Antara
Sistem Dukcapil dan Imigrasi di Indonesia benar-benar kebobolan oleh aksi buron Djoko Soegiarto Tjandra. Setelah berhasil membuat KTP-el di Kelurahan Grogol Selatan, Djoko diketahui juga sukses membuat paspor.
Meski tidak menjelaskan di Kantor Imigrasi mana Djoko membuat paspor, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting menjelaskan, paspor Djoko Tjandra diurus pada 22 Juni 2020 dan jadi pada 23 Juni 2020. Jhoni menyebut Djoko mengurus sendiri pembuatan paspor itu.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, hari ini, Jhoni Ginting mengakui kesalahan terkait lolosnya Djoko yang bisa membuat paspor meski berstatus buron. Namun, ia mengungkapkan, paspor Indonesia yang dimiliki Djoko telah memenuhi persyaratan yang ada.