Senin 13 Jul 2020 17:48 WIB

Tak Cuma KTP, Djoko Tjandra Juga Sukses Buat Paspor

Djoko Tjandra mengurus sendiri pembuatan paspor pada 22 Juni dan jadi pada 23 Juni.

Red: Andri Saubani
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menunjukkan salinan paspor buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Foto: isitimewa
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menunjukkan salinan paspor buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Antara

Sistem Dukcapil dan Imigrasi di Indonesia benar-benar kebobolan oleh aksi buron Djoko Soegiarto Tjandra. Setelah berhasil membuat KTP-el di Kelurahan Grogol Selatan, Djoko diketahui juga sukses membuat paspor.

Baca Juga

Meski tidak menjelaskan di Kantor Imigrasi mana Djoko membuat paspor, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting menjelaskan, paspor Djoko Tjandra diurus pada 22 Juni 2020 dan jadi pada 23 Juni 2020. Jhoni menyebut Djoko mengurus sendiri pembuatan paspor itu.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, hari ini, Jhoni Ginting mengakui kesalahan terkait lolosnya Djoko yang bisa membuat paspor meski berstatus buron. Namun, ia mengungkapkan, paspor Indonesia yang dimiliki Djoko telah memenuhi persyaratan yang ada.