REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aparat dari Polrestabes Bandung serta Brimob Polda Jawa Barat (Jabar) menindak tegas massa yang berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Selasa (6/10) sore. Hal itu setelah unjuk rasa berujung rusuh.
"Adik-adik mohon segera membubarkan diri," kata aparat kepolisian dari Brimob melalui pengeras suara.
Aksi itu berujung rusuh pada sekitar pukul 18.05 WIB. Massa sebelumnya memang telah melakukan pelemparan ke arah Gedung DPRD Jawa Barat yang kemudian di halau oleh aparat kepolisian.
Alhasil, aparat kepolisian melakukan tindakan tegas dengan menembakkan puluhan gas air mata ke arah massa yang berada di Jalan Diponegoro. Kemudian massa terpecah menjadi dua, karena ada yang membubarkan diri ke arah Gedung Sate dan ke arah Jalan Sulanjana.
Namun, hingga pukul 18.30 WIB, massa yang berada di kawasan Gedung Sate masih bertahan. Aparat kepolisian dari Brimob juga masih berupaya membubarkan diri dengan menyiapkan kendaraan meriam air.
Sebelumnya, aksi itu dimulai pada sekitar pukul 13.30 WIB. Massa dari berbagai elemen mahasiswa unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Massa aksi juga sempat long march mengelilingi arus lalu lintas padat di Kota Bandung. Di antaranya, Jalan Layang Pasupati, Jalan Wastukancana, dan Jalan Ir H Djuanda.