REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (14/12). Fadil datang untuk pemberian keterangan terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Japek Km 50, Senin (7/12).
Fadil datang sekitar pukul 12.25 WIB mengenakan seragam lengkap, jenderal bintang dua. Ia menggunakan mobil hitam berpelat polisi B 1956 FZ. Ada tiga mobil yang ikut melakukan pengawalan. Meski sempat memberi salam dan senyuman kepada media yang menunggu, Fadil masuk ke kantor Komnas HAM tanpa mau bicara.
Kedatangan Fadil ke Komnas HAM ini, sebetulnya sudah terjadwal. Komisioner Komnas HAM Mohamad Choirul Anam mengatakan, tim pengungkap fakta yang dibentuk Komnas HAM membutuhkan keterangan Fadil terkait insiden di Japek Km 50.
"Kita menghargai komitmen Kapolda Metro Jaya yang bersedia datang, untuk diminta keterangan," kata Anam, di Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12). Sebelum meminta keterangan terhadap Irjen Fadil, pada hari yang sama Komnas HAM juga meminta keterangan dari Dirut Jasa Marga Subakti Syukur sejak pukul 10:00 WIB.
Enam anggota laskar FPI tewas saat anggota kepolisian melakukan pengintaian terhadap aktivitas Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Senin (7/12) dini hari. Kejadian itu terjadi di Km 50 Tol Japek.
Enam pengawal Habib Rizieq usia 20-an tahun tersebut, diakui hilang nyawa akibat tembakan dari senjata api berpeluru tajam. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil, dalam pernyataan resminya, Senin (7/12) mengatakan aksi lepas pelor dari para anggotanya itu, lantaran adanya penyerangan dengan senjata tajam, dan senjata api yang dilakukan para pengawal Habib Rizieq.
Akan tetapi, FPI dalam pernyataan resminya, pun membantahnya. Sekretaris Umum (Sekum) DPP FPI Munarman, (7/12) menegaskan para pengawal Habib Rizieq tak pernah dibekali senjata tajam, maupun senjata api.
Perbedaan versi antara FPI an Polda Metro Jaya tersebut, mendapat reaksi publik agar Komnas HAM membentuk tim pencari fakta mengungkap kejadian sebenarnya.