REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menolak jika usulan pembubaran Komisi VII DPR direalisasikan dengan alasan karena hanya bermitra dengan satu kementerian. Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi momentum penataan mitra-mitra di setiap komisi.
"Jadi usulan yang paling bijak mestinya melakukan penataan kembali mitra kerja, bukan pembubaran. Pembubaran komisi itu lebih terlihat sebagai langkah stres karena menganggap jumlah mitra kementerian sangat menentukan kinerja," ujar Lucius saat dihubungi.
Namun, penataan ulang bukan untuk sekedar menjawab pemerataan jumlah kementerian untuk komisi. Namun, harus diarahkan pada upaya peningkatan kinerja dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
"Secara umum sesungguhnya DPR 2019-2024 sampai saat ini sangat buruk kinerjanya. Baik yang mitra kerja kementeriannya banyak maupun yang sedikit," ujar Lucius.