REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tak dibahas ke arah yang salah. Menurutnya, tes wawasan kebangsaan dilakukan untuk mendapatkan garda terbaik pemberantasan korupsi dan berintegritas, serta berjiwa merah putih.
"Jadi, jangan lah persoalan ini belum dipahami sepenuhnya oleh kita semuanya, tetapi justru digoreng kanan-kiri akhirnya keluar dari substansi, tujuan yang hendak dicapai," ujar Moeldoko dalam keterangannya, Rabu (26/5).
Moeldoko mengatakan, proses alih status pegawai KPK menjadi ASN ini untuk menjaga agar KPK dapat bekerja secara maksimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, sejak awal Presiden ingin agar KPK memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam hal pemberantasan korupsi.
"Karena itulah proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis," katanya.