Rabu 26 May 2021 12:47 WIB

Moeldoko: Soal TWK Pegawai KPK Jangan Digoreng Kanan Kiri

Moeldoko mengatakan TWK dilakukan untuk mendapat pegawai KPK berintegritas.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Bayu Hermawan
Kepala KSP Moeldoko
Foto: Tangkapan Layar
Kepala KSP Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tak dibahas ke arah yang salah. Menurutnya, tes wawasan kebangsaan dilakukan untuk mendapatkan garda terbaik pemberantasan korupsi dan berintegritas, serta berjiwa merah putih. 

"Jadi, jangan lah persoalan ini belum dipahami sepenuhnya oleh kita semuanya, tetapi justru digoreng kanan-kiri akhirnya keluar dari substansi, tujuan yang hendak dicapai," ujar Moeldoko dalam keterangannya, Rabu (26/5). 

Baca Juga

Moeldoko mengatakan, proses alih status pegawai KPK menjadi ASN ini untuk menjaga agar KPK dapat bekerja secara maksimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, sejak awal Presiden ingin agar KPK memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam hal pemberantasan korupsi. 

"Karena itulah proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement