Rabu 15 Sep 2021 20:25 WIB

PPA, BPKH, Bank Muamalat Teken Perjanjian Pengelolaan Aset

PPA berharap Bank Muamalat bisa fokus pada bisnisnya.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). PPA, BPKH, dan Bank Muamalat mendandatangani perjanjian induk pengelolaan aset.
Foto: Facebook PT Perusahaan Pengelola Aset
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). PPA, BPKH, dan Bank Muamalat mendandatangani perjanjian induk pengelolaan aset.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA dengan dukungan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pengelolaan aset berkualitas rendah milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi mengucapkan terima kasih atas dukungan Menteri BUMN Erick Thohir selaku pemegang saham kepada PPA untuk dapat menjalankan perannya sebagai pengelola aset berkualitas rendah Bank Muamalat. Dengan begitu, Bank Muamalat dapat berfokus pada pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. 

Baca Juga

"Langkah ini sejalan dengan rencana pengembangan kegiatan investasi PT PPA untuk menjadi National Asset Management Company (Namco)," kata Jaya di Jakarta, Rabu (15/9).

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana mengatakan berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, pangsa pasar perbankan syariah Indonesia pada 2020 baru mencapai 6,51 persen sehingga masih memiliki ruang yang luas untuk bertumbuh di masa depan. Permana menyebut Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

"Pandemi Covid-19 memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap perekonomian nasional, tak terkecuali pada industri perbankan. Dengan ditandatanganinya MRA ini, Bank Muamalat optimistis dapat meningkatkan kinerja keuangannya," ucap Permana.

Permana menambahkan, sinergi antara Bank Muamalat, BPKH, dan PPA merupakan bagian dari upaya penguatan struktur permodalan Bank Muamalat dengan cara pengelolaan aset pembiayaan. 

"Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak, termasuk OJK selaku regulator dan Kementerian BUMN. Insya Allah, Bank Muamalat ke depan dapat bertumbuh dengan model bisnis yang lebih baik lagi sebagai salah satu lokomotif industri perbankan syariah dan memajukan pelayanan ibadah haji di Indonesia," kata Permana.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement