Sabtu 25 Sep 2021 17:23 WIB

Dua Anggota DPR Jadi Tersangka, Formappi: Tragedi Bagi DPR

Formappi nilai dua anggota DPR jadi tersangka dalam sepekan adalah tragedi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
 Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, merespons penetapan anggota DPR RI Alex Noerdin dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus korupsi dan suap. Menurutnya, penetapan dua anggota legislatif dalam sepekan ini merupakan tragedi bagi DPR.

"Lembaga terhormat bernama DPR dihantam perilaku tidak terhormat anggotanya yang disangka melakukan korupsi dan suap," kata Lucius kepada Republika.co.id, Jumat (24/9).

Baca Juga

Peristiwa ini menurut Lucius dinilai sangat memalukan bagi DPR. Apalagi lembaga eksekutif itu belakangan dihantam badai kritik terkait kinerja, pendapatan, dan tunjangan yang fantastis.

"Bagaimana bisa DPR masih merasa normal-normal saja dengan fakta dua anggota mereka ditetapkan sebagai Tersangka korupsi? Bagaimana DPR masih bangga dengan sebutan terhormat ketika yang terlihat justru adalah hal-hal memalukan dan sama sekali tak terhormat," ujarnya.

"Kinerja buruk walau pendapatan besar, pendapatan besar tetap saja korupsi. Ini tragedi, ini bencana yang mestinya sih tak menyisakan ruang bagi DPR untuk bertahan dengan segala citra kehormatannya selama ini," katanya melanjutkan.

Dirinya juga mengapresiasi langkah aparat penegakkan hukum. "Tentu saja ini membawa optimisme baru dalam rangka penegakan hukum kasus korupsi yang beberapa waktu terakhir dianggap lesu," tuturnya. 

Untuk diketahui Anggota Komisi VII DPR, Alex Noerdin, ditetapkan tersangka oleh  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Rabu (22/9). Ia diduga melakukan korupsi dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang 2015-2018. Kerugian dalam pembangunan itu ditaksir Rp 130 miliar.  Sementara itu, KPK juga dikabarkan menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin sebagai tersangka atas kasus suap di Kabupaten Lampung Tengah. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement