Kamis 04 Nov 2021 14:10 WIB

Didukung Tiga Parpol Besar, Mungkinkan PT Dinaikkan

PDIP, Golkar dan Gerindra mengirimkan sinyal siap jika PT Dinaikkan jadi lima persen.

Rep: Nawir Arsyad Akbar, Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Bayu Hermawan
Pemilu 2014 (ilustrasi)
Foto:

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menghargai usulan tersebut. Menurutnya, PT menjadi 5 persen dari ketiga partai tersebut memiliki dasar dan rasionalisasi.

Namun, PKB disebutnya belum akan bersikap dengan usulan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. Sebab, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk tidak merevisi UU Pemilu dan fokus pada kontestasi di 2024. "Pandangan PKB mengenai parliamentary threshold, kelak jika terdapat momentum pembahasan di DPR," ujar Luqman lewat pesan singkat.

Berbeda dengan sikap tiga parpol diatas, Partai Demokrat dengan tegas menyatakan menolak jika ambang batas parlemen dinaikkan menjadi lim persen. "Bagi Partai Demokrat, ambang batas parlemen saat ini yaitu 4 persen sudah cukup tinggi. Parliamentary threshold 4 persen saat ini saja sudah berapa banyak suara rakyat yang kemudian hilang dan tidak diperhitungkan," kata Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (2/11).

Partai Demokrat mencatat saat pemilu 2019 lalu ternyata belasan juta suara hilang. Pihaknya mewanti-wanti janganlah bertambah lagi suara rakyat yang raib saat pesta demokrasi 2024 mendatang. Sehingga, Partai Demokrat menilai ambang batas parlemen saat ini sudah terlalu tinggi untuk seleksi parpol yang bisa masuk senayan. Oleh karena itu, Partai Demokrat meminta tidak perlu ada peningkatan ambang batas parlemen. 

"Kami tak setuju ambang batas parlemen dinaikkan," tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement