Rabu 16 Mar 2022 09:03 WIB

Pimpinan DPR Janji Segera Bahas RUU TPKS

Pimpinan DPR diingatkan soal pembahasan RUU TPKS saat sidang paripurna.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR (dari kiri) Rachmad Gobel, Lodewijk F. Paulus, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar memimpin Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Rapat Paripurna tersebut beragenda pidato pembukaan masa persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 oleh Ketua DPR.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR (dari kiri) Rachmad Gobel, Lodewijk F. Paulus, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar memimpin Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Rapat Paripurna tersebut beragenda pidato pembukaan masa persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 oleh Ketua DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR membuka Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (15/3/2022). Ketua DPR, Puan Maharani, menjanjikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibahas pada masa sidang ini.

"Saya baru membuka rapat paripurna pembukaan masa sidang IV, artinya rapim dan bamus baru bisa dilaksanakan ketika sudah pembukaan masa sidang.

Baca Juga

Artinya besok (Rabu) akan ada rapim dan bamus," kata Puan di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Puan mengatakan rapim dan bamus yang rencananya digelar hari ini tidak hanya untuk RUU TPKS, tapi juga untuk hal-hal lain terkait dengan persidangan masa sidang IV di DPR. Hal senada juga ditegaskan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengatakan, bamus tinggal menunjuk alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan ditugasi untuk membahas RUU TPKS. "Saya rasa untuk TPKS tinggal kita bamus setelah ini untuk menunjuk AKD yang akan membahas dan selanjutnya AKD itu melakukan pembahasan, demikian," ujarnya.

Sebelumnya, desakan agar DPR segera membahas RUU TPKS disampaikan oleh  anggota Komisi I DPR, Hillary Brigitta Lasut dalam interupsinya di rapat paripurna DPR pembukaan Masa Sidang IV 2021-2022. Hillary berharap pimpinan DPR segera menunjuk AKD yang ditugasi untuk membahas RUU TPKS.

"Kalau butuh pansus kita buat pansus karena kita sudah janjikan kepada masyarakat bahwa negara akan hadir memberikan jaminan," ujarnya.

Pembahasan RUU TPKS sempat direncanakan dilakukan pada masa reses anggota DPR. Namun, pimpinan DPR tak menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyerahkan pembahasan RUU ini. Akhirnya, RUU TPKS tidak jadi dibahas saat masa reses.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement