Rabu 27 Apr 2022 20:42 WIB

Presiden Larang Ekspor Minyak Goreng, Minta Industri Prioritas Kebutuhan Dalam Negeri

Presiden menjanjikan jika kebutuhan dalam negeri terpenuhi, larangan ekspor dicabut.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Presiden Joko Widodo.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kesadaran industri minyak sawit dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di Tanah Air. Presiden menegaskan, sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, jadi ironi Indonesia justru mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Jokowi meminta pelaku usaha minyak sawit untuk melihat permasalahan saat ini lebih baik dan lebih jernih. “Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat,” kata Jokowi dalam keterangan pers mengenai larangan ekspor minyak goreng, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga

Menurut Presiden, jika dilihat dari kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi. Sebab, volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.

Ia menekankan, masih terdapat sisa kapasitas sangat besar jika industri minyak sawit dan seluruh pihak terkait memiliki niat memenuhi kebutuhan rakyat. “Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar, jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” tegas Jokowi.

Bagi pemerintah, kata Jokowi, memenuhi kebutuhan pokok masyarakat menjadi prioritas utama. Hal ini disebutnya juga menjadi bahan pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diputuskan. Berbagai kebijakan pun telah diambil pemerintah, namun hingga kini masih belum efektif mengatasi masalah kelangkaan maupun tingginya harga minyak goreng.

“Saya sebagai Presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi,” tegasnya.

Pemerintah pun memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan ini berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat. Jokowi menyadari, kebijakan ini menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, dan berdampak pada hasil panen petani yang tak terserap.

Namun, tegas dia, kebijakan ini diambil demi menambah pasokan dalam negeri hingga kembali melimpah. Jokowi berjanji, setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi, maka kebijakan larangan ekspor akan segera dicabut.

“Karena saya tahu, negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan, tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” ujar Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement