Jumat 23 Sep 2011 16:32 WIB

Tarif Kopaja AC Disepakati Rp 5.000

Rep: Nawang Fatma Putri/ Red: Didi Purwadi
Kopaja AC
Foto: Republika
Kopaja AC

REPUBLIKA.CO.ID,KEBON SIRIH – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan telah ada kesepakatan mengenai tarif Kopaja AC S-13 jurusan Ragunan-Grogol. "Organda dan Dishub tadi telah membuat keputusan mengenai tarif Kopaja," ujar Pristono, Jumat (23/9).

Setelah Biro Perekonomian DKI melakukan berbagai survei pasar, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dinas Perhubungan pun menyepakati harga lima ribu rupiah sebagai tarif angkutan Kopaja AC.

"Setelah dilakukan perhitungan, jumlah yang kami sepakati adalah Rp 5.158,4,'' katanya. ''Namun, dari pihak Organda dibulatkan menjadi lima ribu rupiah.''

Pertimbangan harga tersebut, menurut Udar, didasari dengan penghitungan panjang kilometer (jarak tempuh), harga Bahan Bakar Minyak (BBM), biaya suku cadang, dan survei di lapangan. Udar mengatakan bahwa harga yang diajukan oleh Kopaja, yaitu enam ribu rupiah, tak sesuai dengan kilometer atau jarak tempuh.

"Setelah kita hitung, ada perbedaan panjang kilometer. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghitung jarak tempuh kilometernya lebih pendek. Itu sesuai dengan realita," katanya.

Kesepakatan ini tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada Organda untuk disosialisasikan ke masyarakat.

"Kalau gubernur sudah sepakat, bisa langsung diterapkan. Paling minggu depan, persetujuan Gubernur tersebut sudah diserahkan ke Organda," kata Pristono.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement