Kamis 27 Oct 2011 22:21 WIB

Pengawas Ketenagakerjaan di Sukabumi Minim

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Jumlah pengawas ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi masih minim. Saat ini jumlah pengawas hanya sebanyak lima orang.

"Padahal jumlah perusahaan di Sukabumi cukup banyak," ungkap Kepala Seksi Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Edi Supriadi, Kamis (27/10).

Berdasarkan data Disnakertrans, jumlah perusahaan di Kabupaten Sukabumi mencapai 980 unit perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 unit perusahaan di antaranya termasuk skala besar. Menurut Edi, minimnya jumlah tenaga pengawas berdampak pada aspek pengawasan.

Banyak perusahaan yang tidak dapat diawasi secara maksimal. Pengawasan yang dilakukan, misalnya menyangkut pelaksanaan ketentuan undang-undang tentang Ketenagakerjaan.

Menurut Edi, terbatasnya jumlah tenaga pengawas disebabkan masalah anggaran. Untuk mendidik seorang tenaga pengawas ketenagakerjaan diperlukan biaya tinggi, sebesar Rp 35 juta. "Idealnya, jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi sebanyak 15 orang. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memantau perusahaan yang ada di 47 kecamatan," kata Edi.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Aam Ammar Halim menambahkan, minimnya tenaga pengawas berpengaruh besar terhadap pemantauan perusahaan. Salah satunya masalah penerapan sistem kerja shift malam bagi para wanita yang dinilai membahayakan keselamatan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement