REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Gubernur Riau HM Rusli Zainal mengaku telah menerima larangan atas dirinya menjadi juru kampanye (jurkam), terkait isterinya yang menjadi salah satu kandidat wali kota Pekanbaru dalam pilkada 18 Mei 2011. "Kita semua harus menghormati dan mejalankan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait larangan pejabat menjadi jurkam," katanya kepada wartawan usai melantik kepengurusan anak-anak penderita autis, di Pekanbaru, Jumat.
Sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Rizka Utama Nasution, menyatakan pejabat daerah dilarang menjadi jurkam menyusul ditolaknya permohonan cuti Gubernur dan Wakil Gubernur Riau menjelang pelaksanaan pilkada sejumlah daerah di Riau. "Kemendagri melarang semua pejabat mulai dari tingkat gubernur, bupati/walikota, kepala dinas/badan hingga tingkat kepala desa, untuk menjadi jurkam dalam pilkada," ujarnya.
Dengan demikian, maka kesempatan Gubernur Riau menjadi jurkam isterinya, Septina Primawati Rusli, yang menjadi salah satu kandidat calon Wali Kota Pekanbaru berpasangan dengan Erizal Muluk selama masa kampanye menjadi pupus. Walaupun begitu, sambung Rusli, bagi pejabat yang ingin menghadiri kampanye tanpa mengenakan berbagai atribut partai, atau pasangan calon ketika salah satu pasangan calon berkampanye, bukan suatu larangan.
Gubernur juga mengimbau semua pejabat di Riau untuk mematuhi kebijakan Kemendagri itu sesuai amanah Undang-undang No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang melarang pejabat struktural, fungsional, serta kepala desa membuat kebijakan yang menguntungkan pasangan calon selama kampanye.
Jika aturan itu dilanggar, maka pejabat yang bersangkutan terancam sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.53/2010 atas perubahan PP 30 Thn 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Kami mengimbau kepada semua pejabat di Riau untuk mengindahkan larangan itu, karena sanksinya sudah jelas," tegas Rusli Zainal.
Di Provinsi Riau terdapat sejumlah kepala daerah memiliki rangkap jabatan penting di partai politik seperti Gubernur Riau HM Rusli Zainal sebagai Ketua DPP Partai Golkar, lalu Wakil Gubernur Riau H Raja Mambang Mit merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Riau. Kemudian terdapat juga nama Bupati Indragiri Hilir H Indra Mukhlis Adnan yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Riau, serta Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh yang terpilih menjadi Ketua DPW PAN Riau.
Sepanjang tahun 2011 terdapat tujuh daerah yang menggelar pilkada dan dua di antaranya telah selesai menggelar pesta rakyat itu yakni Kabupaten Pelalawan serta Kabupaten Rokan Hulu pada 16 Februari 2011. Lima daerah lagi yakni Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Sengingi, dan Kabupaten Rokan Hilir masing-masing menggelar pilkada pada 7 April 2011, sedangkan untuk Kota Pekanbaru pada 18 Mei 2011 dan Kabupaten Kampar tanggal 10 Oktober 2011.