REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Sejumlah perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Keluarga Muslim Bogor, dalam audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Bogor, Kamis, meminta predikat Bogor Kota Halal dikaji ulang. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi A gedung DPRD Kota Bogor itu, perwakilan masyarakat tersebut menilai predikat Kota Halal belum layak disandang untuk Kota Bogor karena perilaku masyarakat dan pemimpinnya belum mencerminkan kehalalan tersebut.
Ketua KMB Fachrudin menyebutkan, maksiat masih marak terjadi. Salah satu contohnya pada peluncuran wahana baru di Tempat Wisata Air The Jungle yang menghadirkan tarian Hawai oleh sejumlah wanita yang berpakaian minim dengan menggunakan bra seperti wanita Hawai yang menampilkan tarian perut. "Dan ironisnya lagi, pembukaan wahana baru tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bogor yang meresmikan pembukaan wahana tersebut," katanya.
Tidak hanya itu, lanjut Fachrudin, masih banyak tempat-tempat maksiat yang berada di Kota Bogor, salah satunya Cafe Bali Blits yang diduga merupakan cafe tempat lesbian. Di Kota Bogor juga terdapat banyak tempat billiar, karaoke dan tempat hiburan malam yang tidak mencerminkan Kota Halal. "Kami juga melihat ada billboard di atas Pos Polisi depan Terminal Baranang Siang yang menampilkan iklan parfum yang memperlihatkan kemolekan tubuh pria dan wanita," katanya.
Atas pertimbangan tersebut, lanjut Fachrudin, predikat Kota Halal belum layak disandang Kota Bogor karena nantinya akan membuat masyarakat Bogor malu atas kondisi tersebut.
Sementara itu, Ketua Fatwa MUI Kota Bogor Taufik Daud mengatakan, kehadiran perwakilan masyarakat yang tergabung dalam KMB ini adalah untuk menyampaikan keresahan masyarakat terkait permasalahan moral masyarakat. "Kita ingin menyampaikan pemikiran-pemikiran masyarakat yang resah dengan situasi saat ini. Malah masyarakat mendesak Fatwa MUI untuk mengeluarkan Fatwa tentang haram tempat hiburan dan tempat-tempat yang menampilkan pornografi dan porno aksi," katanya.
Taufik menyebutkan, masyarakat berharap DPRD dapat mengambil sikap tegas sebagai lembaga legeslatif yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemerintahan. "Kami meminta DPRD tegas dan menindak siapa saja yang telah melakukan upaya pornografi dan pornoaksi di Kota Bogor ini," katanya.
Menanggapi aspirasi warga, Ketua Komisi A Maman Herman yang menerima kedatangan perwakilan warga menyikapi serius keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Maman berjanji akan mengakomodir keinginan masyarakat untuk memanggil pihak The Jungle untuk memberikan kejelasan terkait tarian perut yang ditampilkan pada Rabu (24/6) lalu. "Komisi A dukung Bogor Kota Halal, untuk itu segala bentuk kemaksiatan dan pelanggaran harus ditindak. Kami akan mengakomodir keinginan warga, dan akan memanggil sejumlah pihak terkait hal ini," katanya.
Maman mengakui bahwa tempat hiburan malam, karaoke dan billiar masih marak di Kota Bogor, bahkan beberapa dari mereka banyak yang menyalahgunakan izin. Ke depan, lanjut Maman, pihaknya akan mengkaji ulang pengeluaran izin tempat karaoke dan restoran yang berubah menjadi diskotik dan billiar.