REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dibulatkan setelah pemeriksaan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo(FS), yakni Putri Chandrawathi (PC). Hal itu dikatakan Kapolri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
"Terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun, kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC," kata Listyo Sigit, Rabu.
Listyo memperkirakan apakah ketika sudah ditetapkan sebagai seorang tersangka, Putri Chandrawathi akan mengubah keterangannya atau tidak. "Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan masalah motif," ucap Sigit.
Pernyataan tersebut merupakan jawaban Listyo Sigit ketika dimintai konfirmasi mengenai kebenaran motif dugaan pembunuhan berencana oleh anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding. Sebelumnya, Listyo Sigit telah mengungkapkan, bahwa tersangka Putri Chandrawathi menyampaikan surat sakit dari dokter sehingga belum dilakukan pemeriksaan kepada tersangka.
"Rencananya minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," kata Kapolri.
Listyo Sigit telah memaparkan bahwa untuk saat ini motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah kemarahan dan emosi setelah mendengar laporan dari istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawathi terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang dianggap mencederai harkat dan martabat keluarga.
"Untuk lebih jelasnya akan diungkapkan di persidangan," kata Kapolri.