Rabu 19 Oct 2022 17:54 WIB

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Didorong Transparan dan Akuntabel

Pengusutan tragedi Kanjuruhan kepentingan publik sehingga dilakukan secara terbuka.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ilham Tirta
Polisi melakukan rekonstruksi tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/10/2022). Dalam rekonstruksi itu terdapat 30 adegan penanganan kerusuhan di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Polisi melakukan rekonstruksi tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/10/2022). Dalam rekonstruksi itu terdapat 30 adegan penanganan kerusuhan di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- LBH Pos Malang mendorong agar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan bisa transparan dan akuntabel. Pernyataan ini diungkapkan mengingat tim investigasi Polri bersama TGIPF melakukan rekonstruksi di Mapolda Jatim, Surabaya dan bukan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Rabu (19/10/2022).

Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian menerangkan, pengusutan tragedi Kanjuruhan termasuk kepentingan publik, terutama untuk Korban dan Aremania. Sebab itu, rekonstruksi seharusnya dilakukan secara terbuka di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga

"Bukan secara tertutup di Polda Jatim karena akan menimbulkan keraguan terkait transparansi hasil rekonstruksi," kata Daniel.

LBH Pos Malang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (LBH pos Malang, YLBHI, LBH Surabaya, IM57+ Institute, Lokataru) menilai, keterlibatan publik untuk memantau jalannya rekonstruksi harus menjadi prioritas utama dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan. Dengan demikian, bisa menjamin keadilan bagi para korban.

Kemudian, fakta yang direkonstruksi dapat terungkap secara terang-benderang dan tidak dikaburkan. Berdasarkan hal tersebut, LBH Pos Malang pun mendorong Komnas HAM, TGIPF dan Polri menyelidiki serta mendalami dugaan keterlibatan aktor lain selain aktor lapangan yang dijadikan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan dalam kerangka pertanggungjawaban komando. 

"Maka proses penuntasan tragedi ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memperjelas dugaan pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan," katanya.

Hal serupa juga diungkapkan Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan. Dia mendesak agar rekonstruksi dilakukan di sekitar Stadion Kanjuruhan. Pasalnya, hampir semua saksi ada di wilayah Malang Raya sehingga sangat tidak wajar apabila rekonstruksi dilakukan di Mapolda Jatim.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement