REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China mengungkapkan keberatannya dengan rancangan undang-undang (RUU) tentang asal-usul Covid-19. RUU yang ditandatangani Presiden AS Joe Biden tersebut dianggap sebagai serangan terhadap Cina.
"Tanpa bukti apa pun, RUU tersebut menyebarkan teori 'kebocoran laboratorium' sehingga dapat mencoreng dan menyerang Cina," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina (MFA) Wang Wenbin dalam taklimat pers rutin di Beijing, Selasa (21/3/2023).
Wang menganggap RUU itu kesalahan serius AS dalam menggambarkan fakta. Ia menyesalkan dan menolak RUU tersebut.
Menurut Wang, Cina telah berpartisipasi dalam penelusuran asal-usul Covid-19 secara global yang berbasis sains. Pihaknya menentang keras segala bentuk manipulasi politik terkait hal itu.
Menurut Wang, dia justru belum melihat sikap bertanggung jawab AS dalam melacak asal-usul Covid-19. Sebab, AS tidak pernah mengundang kelompok ahli dari WHO untuk memberikan data awal.
"Sebaliknya, AS menutup mata terhadap kekhawatiran dunia pada laboratorium biologi di Fort Detrick dan University of North Carolina, serta pangkalan biologi militer AS di seluruh dunia," kata Wang.
Wang berpendapat bahwa memolitisasi pelacakan asal-usul Covid-19 hanya akan menghambat kerja sama berbasis sains, dan mengganggu solidaritas melawan virus itu. Langkah itu juga dinilai merusak mekanisme tata kelola kesehatan global.
"Kami sekali lagi mendesak pihak AS segera menghentikan upaya manipulasi politik dan menjadikan pelacakan asal-usul Covid-19 sebagai senjata," ucapnya.