REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur PT Indal Alumunium Industry, Alim Markus, telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Rabu (24/5/2023). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi eks bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Bos PT Maspion Group ini menjalani pemeriksaan hampir empat jam lamanya oleh tim penyidik KPK. Namun, ia tidak memberikan komentar apa pun mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Markus yang didampingi oleh kuasa hukumnya memilih bungkam saat dihujani berbagai pertanyaan oleh awak media. Langkah pengusaha berusia 71 tahun ini juga sempat tersendat karena banyaknya para jurnalis yang mengerumuninya. Bahkan, ajudannya sempat mendorong beberapa wartawan yang mencoba meminta keterangan dari Markus.
Sebuah mobil jenis Mercedes Benz S500 telah menunggu Markus di depan gedung KPK. Ia pun langsung meninggalkan kantor lembaga antirasuah itu.