Selasa 20 Jun 2023 15:57 WIB

'Menyedihkan, KPK Buat Rutan Agar Berintegritas, Malah Ada Pungli Rp 4 M'

Eks penyidik miris dengan kondisi KPK punya rutan agar berintegritas malah ada pungli

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dihadirkan dari Rutan KPK. Eks penyidik miris dengan kondisi KPK punya rutan agar berintegritas malah ada pungli
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dihadirkan dari Rutan KPK. Eks penyidik miris dengan kondisi KPK punya rutan agar berintegritas malah ada pungli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap turut menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan KPK. Menurut dia, sangat menyedihkan lantaran praktik curang itu terjadi di sebuah fasilitas yang dikelola langsung oleh pegawai KPK.

"Menyedihkan, KPK diberikan kebebasan buat rutan sendiri agar bisa mengontrol tahanannya sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan pihak lain dan penjaga rutannya pegawai KPK agar berintegritas tinggi dan antisuap, malah ada pungli, jumlahnya Rp 4 miliar lagi," tulis Yudi dalam akun Twitter pribadinya seperti dikutip Republika.co.id, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga

Di sisi lain, secara terpisah mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute mendukung upaya pengusutan praktik korupsi di Rutan KPK. Mereka juga mendorong adanya tindakan penegakan hukum yang tidak terbatas etik.

"Namun juga harus dibawa ke ranah pidana," ujar Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha.