Jumat 08 Sep 2023 19:32 WIB

Polisi Nilai Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan tak Penuhi Unsur Pasal Pembunuhan

Keluarga korban tak terima dengan keputusan Polres Malang menghentikan penyelidikan.

Red: Andri Saubani
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. Polres Malang menilai laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tak memenuhi unsur pembunuhan. (ilustrasi)
Foto:

Sementara itu, kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat mengatakan bahwa dengan kesimpulan tidak memenuhi unsur pada Pasal 338 dan 340 Jo 55 dan 56 KUHP terkait peristiwa Tragedi Kanjuruhan tersebut, pihaknya menyatakan tidak bisa menerima keputusan itu.

"Pada prinsipnya kami tidak setuju dan tidak bisa menerima," kata Imam.

Imam menjelaskan, jika memang penyidik Polres Malang menyatakan belum memenuhi unsur tersebut, sesungguhnya perlu dilakukan rekonstruksi terkait peristiwa Tragedi Kanjuruhan oleh penyidik.  "Apalagi rekonstruksi untuk laporan model B ini belum pernah dilakukan. Artinya masih ada keraguan, sebaiknya dilakukan rekonstruksi biar tahu nanti keterkaitan alat bukti satu dengan yang lain," katanya.

Ke depan, lanjutnya, pihaknya bersama tim kuasa hukum akan mengambil langkah hukum atas penghentian penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Malang terkait laporan yang dilayangkan oleh Devi Athok tersebut. "Ke depan, mungkin kami akan mengambil langkah hukum atas penghentian penyelidikan ini," katanya.

Pada 1 Oktober 2022 terjadi kericuhan seusai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan. 

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.

photo
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan - (infografis republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement