Kamis 28 Sep 2023 16:38 WIB

KPK Sebut Pemeriksaan Kekayaan Sekda Jatim Naik ke Penyelidikan

Pemeriksaan harta Adhy Karyono dilakukaan saat menjabat Sahli Mensos.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Daerah Jawa Timur (Sekda Jatim), Adhy Karyono.
Foto:

KPK telah dua kali mengklarifikasi LHKPN milik Adhy Karyono. Saat pemeriksaan pertama pada 10 April 2023, KPK menjelaskan, ada sejumlah informasi dan data yang dikonfirmasi kepada Adhy.

"Salah satunya terkait isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Proses klarifikasi kedua dilakukan pada 25 Mei 2023. Saat itu, Adhy mengaku tak ada yang dia tutupi mengenai laporan kekayaan miliknya. "Saya sudah jelaskan semuanya, clear. Insya Allah clear. Saya buka semuanya ya. Enggak ada yang saya tutup-tutupi," kata Adhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 8 Maret 2022, Adhy tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 5.822.222.918. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Staf Ahli Mensos Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Dalam laporan kekayaan itu, Adhy mempunyai tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Depok, dan Garut. Seluruh asetnya itu bernilai Rp 4,46 miliar dan utang Rp 664 juta.

Adhy juga melaporkan punya dua mobil jenis Toyota Yaris keluaran 2015 dan Honda HRV tahun 2015. Mobil-mobil ini ditaksir senilai Rp 250 juta. Selain itu, Adhy memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 186.500.000, surat berharga senilai Rp 1.068.250.000, serta kas dan setara kas bernilai Rp 521.472.918.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement