Jumat 20 Oct 2023 18:05 WIB

Fakta Baru Pembunuhan di Subang, Lima Tersangka Berada di Lokasi Saat Kejadian

Keterangan Danu akan dikonfrontasikan dengan empat tersangka lainnya.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kanan) menjelaskan lima orang pelaku ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (18/10/2023).
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kanan) menjelaskan lima orang pelaku ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (18/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan tersangka M Ramdanu alias Danu, Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi berada di rumah korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu saat pembunuhan terjadi. Danu menyaksikan salah seorang tersangka membenturkan kepala Amalia ke dinding.

"Pas kejadian lima (tersangka) ada di TKP," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga

Fakta tersebut, ia menuturkan diperoleh dari keterangan tersangka Danu. Terkait dengan keterangan kuasa hukum tersangka Yosep yang menyebut sebagian tersangka tidak mengenal Danu, ia mengaku akan segera mengonfrontasi mereka. "Nanti dipertemukan," kata dia.

Surawan melanjutkan penyidik tidak menahan Mimin, Arighi, dan Abi karena terdapat pertimbangan. Ia pun tidak khawatir para tersangka akan kabur atau menghilangkan barang bukti. "Kami tidak ada kekhawatiran mau lari atau tidak. Itu pertimbangan penyidik," kata dia.

Mendatangi TKP pembunuhan...

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement