Dasco juga meminta organisasi relawan pendukung Prabowo-Gibran untuk dapat meneruskan imbauan ini kepada masing-masing anggota. Dia mengingatkan bahwa tidak diperlukan aksi karena Prabowo-Gibran sudah pasti ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024.
"Untuk apa berangkat ke KPU, karena pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran sudah final, sudah memenuhi syarat, serta tinggal ditetapkan dan tidak ada keputusan lain yang dapat membatalkan Pasangan Prabowo-Gibran," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Sebagai tambahan, hari ini kemungkinan memang ada kelompok massa yang akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU RI. Hal itu diketahui lewat undangan peliputan yang disebarkan kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Penyelamat Konstitusi itu.
Kelompok ini menuntut KPU tidak menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres-cawapres. Menurut mereka, pencalonan Gibran cacat formil karena berlandaskan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 yang terbukti dalam proses pembuatannya berlumur pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
![photo](https://static.republika.co.id/uploads/infografis/amar-putusan-mkmk-untuk-anwar_231108171909-541.jpg)