REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Uni Eropa pada Selasa memasukkan nama Yahya Sinwar, pemimpin Hamas di Gaza, dalam daftar teroris dan memberlakukan sanksi terhadapnya sebagai reaksi atas serangan kelompok Palestina tersebut ke Israel awal Oktober tahun lalu.
Sanksi yang akan segera diberlakukan itu berusaha membekukan dana dan aset keuangan lainnya yang diduga milik Sinwar di negara-negara anggota Uni Eropa. Mereka juga melarang perusahaan-perusahaan Uni Eropa menyediakan sumber daya ekonomi untuk Sinwar.
Sinwar adalah mantan tahanan Israel yang menjalani hukuman 22 tahun penjara. Dia dibebaskan bersama lebih dari 1.000 tahanan warga Palestina lainnya, untuk ditukar dengan pembebasan seorang tentara Israel pada 2011.
Israel menyatakan perang terhadap Gaza setelah Hamas menyerangnya pada 7 Oktober 2023, yang diyakini telah menewaskan 1.200 warga Israel dan membuat 240 orang tersandera.
Aksi bombardir Israel terhadap Gaza telah menewaskan lebih dari 24 ribu warga Palestina yang kebanyakan perempuan dan anak-anak, serta membuat 1,9 juta dari lebih dari 2,2 juta penduduk di kantong Palestina tersebut kehilangan tempat tinggal.
Serangan-serangan tersebut juga menyebabkan krisis pangan, air bersih, dan obat-obatan.
Saat berbicara kepada wartawan di Markas Besar PBB di New York pada Senin, Sekjen PBB Antonio Guterres menyatakan keprihatinan mendalam atas jumlah korban sipil di Gaza yang “belum pernah terjadi sebelumnya” dan bencana kemanusiaan yang terjadi di kantong Palestina itu.
“Ada satu solusi untuk membantu mengatasi semua masalah ini. Kita perlu gencatan senjata kemanusiaan segera,” tegasnya.