REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif memerintahkan Eniya Listiani Dewi selaku Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi yang baru dilantik, untuk mempercepat penyelesaian Rancangan UU Energi Baru dan Energi Terbarukan.
"Segera selesaikan rancangan UU Energi Baru dan Energi Terbarukan," ujar Arifin Tasrif dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian ESDM yang digelar di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Arifin menilai, percepatan penyelesaian RUU EBET merupakan salah satu langkah strategis yang mendukung pengembangan transisi energi Indonesia menuju net zero emission atau nol emisi karbon pada 2060.
"Kita ketahui bersama, hal ini dilatarbelakangi oleh komitmen internasional pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca," kata Arifin.