Senin 25 Mar 2024 15:13 WIB

Parpol yang Bertambah, Berkurang, atau Bahkan Terancam 'Hangus' Jatah Kursi DPR-nya

Meski menang pemilu, PDIP menjadi parpol yang paling banyak berkurang kursinya.

Red: Andri Saubani
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta tim marching band menggelar defile kirab bendera peserta Pemilu 2024 dari Jalan imam Bonjol menuju gedung KPU, Jakarta, Senin (27/11/2023). Kirab 18 bendera parpol peserta Pemilu 2024 tersebut dilakukan dalam rangkaian acara Deklarasi Kampanye Pemilu Damai sebagai upaya mensosialisasikan partai politik peserta Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Selain itu kirab tersebut mendapatkan rekor Muri karena merupakan kirab bendera peserta pemilu secara estafet melalui daerah terbanyak.
Foto:

PPP pada Sabtu (23/3/2024) resmi mengajukan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan itu dilakukan untuk menggugat hasil pemilu yang menyatakan suara partai berlambang Kabah itu tak melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Achmad Baidowi mengatakan, partainya membawa 23 tim pengacara dalam mengajukan gugatan ke MK. Pokok dari gugatan itu tak lain terkait suara PPP yang hanya 3,87 persen dalam pileg DPR.

 

"Suara PPP yang patut diduga hilang di sejumlah pemilihan, sehingga menyebabkan angka kami di dalam rekapitulasi KPU itu hanya menembus angka 3,87 persen. Artinya di bawah ambang batas," kata dia di Gedung MK, Sabtu malam.

Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, mengatakan, cukup banyak gugatan yang dilakukan oleh PPP terkait hasil pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU. Gugatan itu mencangkup dugaan pergeseran suara PPP di 18 provinsi atau sekitar 30 daerah pemilihan (dapil).

 

Menurut dia, gugatan yang dimohonkan oleh partainya telah didukung oleh alat bukti yang lengkap. Berdasarkan penelusuran internal partainya, ada suara PPP yang hilang di sekitar 30 dapil itu.

"Tidak banyak (yang hilang) di dapil itu. Paling 3 ribu, 4 ribu, tetapi terjadi di sepanjang dapil, sehingga ketika ditotal itu lebih dari 200 ribu. Nah itu yang terlacak," ujar Awiek.

Menurut Awiek, salah satu daerah yang menjadi lokasi bergesernya suara PPP adalah Provinsi Papua Pegunungan. Bahkan, ada calon anggota legislatif (caleg) PPP dari Papua Pegunungan yang ikut hadir membawa bukti C Hasil yang menunjukkan jumlah suaranya lebih dari 5.000, tapi tak sesuai dengan hasil rekapitulasi di tingkat nasional yang hanya sekitar 200 suara.

"Yang ribuannya ke mana?" kata dia.

Ia mengeklaim partainya telah meraih lebih dari 6 juta suara atau hampir 4,1 persen dalam pemilu 2024. Karena itu, PPP dinilai dapat lolos parlemen.

Sementara itu, Ketua LBH DPP PPP Erfandi Syaqroni mengatakan, ada tiga pokok petitum permohonan PHPU yang diajukan PPP. Pertama adalah agar MK bisa menghadirkan keadilan substansial untuk PPP.

"Kita minta MK untuk memberikan kesempatan sekaligus menetapkan PPP mendapatkan kursi di DPR," kata dia.

Kedua, ia mengatakan, terdapat pengalihan suara PPP di beberapa dapil. Karena itu, MK harusn dapat mengembalikan pengalihan suara itu kepada PPP. Karena suara itu merupakan hak PPP.

Erfandi mengatakan, berdasarkan bukti yang didapat oleh internal partainya, PPP mendapatkan 4,02 persen suara nasional. "Jadi, tidak jauh beda dengan survei internal dan itu didukung oleh bukti," ujar dia.

Ketiga, PPP meminta adanya pemungutan suara ulang (PSU) yang menggunakan sistem noken. PSU itu terutama dilakukan di wilayah Papua.

 

photo
Empat Tantangan Partai Islam - (infografis republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement