Rabu 24 Apr 2024 15:26 WIB

Ganjar-Mahfud Ngaku Telat Dapat Undangan Penetapan Capres, Ini Penjelasan KPU

KPU sebut ada dua metode yang digunakan KPU dalam mengirimkan surat.

Red: Teguh Firmansyah
Susana usai sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam sidang pembacaan putusan tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Foto:

"Saya tidak tahu kalau ada undangan, baru setengah jam sebelum acara dimulai itu ada pemberitahuan lewat telfon ini Bapak ke KPU tidak, ada apa saya bilang, ya terus diberti tahu acara penetapan, jadi waktunya tidak terkejar, jadi saya tidak tahu kalau ada undangan," kata Mahfud dalam keterangannya pada Rabu (24/4/2024).
 
Mahfud menuturkan saat ini memang sudah tidak tahu agenda-agenda seperti itu karena LO atau koordinator-koordinator yang ada sudah tidak aktif. Apalagi, kini Mahfud sudah mulai banyak kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan atau dihadiri.
 
Terutama, lanjut Mahfud, setelah vonis Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilpres 2024 sudah dijatuhkan dua hari lalu. Mahfud kini sudah membuka kembali komunikasi dengan teman-teman yang selama ini ditutup lantaran pencawapresan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement