REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, pada Rabu (24/4/2024) mengingatkan perlunya menghentikan ekspor senjata ke Israel. Ia juga meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan keji yang mereka lakukan di Jalur Gaza.
Melalui sebuah pernyataan, Albanese mengatakan bahwa situasi di Jalur Gaza tidak berubah, bahkan setelah Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan untuk menghentikan genosida. Dia juga menekankan bahwa "ketakutan yang dialami penduduk Gaza tidak bisa digambarkan dan situasi di Tepi Barat semakin buruk dan PBB harus memikul tanggung jawab kemanusiaan mereka dan memberikan keamanan bagi pengungsi warga sipil".
Selanjutnya, Albanese menyerukan perlunya menjatuhkan sanksi terhadap Israel, melakukan gencatan senjata segera dan memberikan perlindungan bagi warga Palestina. Pelapor Khusus PBB itu menyebutkan bahwa Israel masih menolak dirinya masuk ke wilayah pendudukan untuk bertugas.