Senin 10 Jun 2024 14:48 WIB

Polisi Ingatkan Warga Terlibat Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Menyerahkan Diri

Tiga tersangka awal terancam 12 tahun penjara, tersangka bisa bertambah.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
 Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu.
Foto:

Sebelumnya, Pelaksana tugas Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna menambahkan bahwa Polresta Pati sudah bergerak cepat menangani kasus penganiayaan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati pada Kamis (6/6/2024) tersebut. Kepolisian juga masih berupaya mengumpulkan video rekaman kasus penganiayaan yang asli dan belum terpotong-potong atau yang masih utuh, guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan, sekalipun diketahui ada pelanggaran hukum.

"Biarlah Kepolisian yang menangani kasus hukum tersebut," ujarnya.

Adapun kronologi terjadinya pengeroyokan terhadap empat orang pada Kamis (6/6/2024) siang itu, berawal ketika empat orang berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, dan KB warga Tegal hendak mengambil mobil rental karena berdasarkan GPS berada di rumah salah satu warga di Desa Sumbersoko karena belum juga dikembalikan. Nahas, keempat korban yang hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan itu, diteriaki maling oleh warga sehingga terjadi aksi pengeroyokan.

Akibat kejadian tersebut, salah satu dari keempat korban pengeroyokan berinisial BH berusia 52 tahun warga Jakarta meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Kayen.

Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur RSUD RAA Soewondo Pati Hartotok mengungkapkan secara umum ketiga pasien korban pengeroyokan kesehatannya mulai membaik. Satu pasien cedera ringan, sedangkan dua pasien di antaranya pada hari ini (10/6/2024) menjalani program operasi.

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement