Kamis 13 Jun 2024 05:19 WIB

Ini Pesan Pegi untuk Masyarakat Indonesia yang Mendukungnya

Pesan Pegi untuk masyarakat Indonesia disampaikan ke ibunya yang menjenguk di tahanan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Foto:

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat juga sudah memperpanjang masa penahanan Pegi Setiawan. Mereka telah mengajukan permohonan perpanjangan masa penahanan kepada kejaksaan.

"Terkait masa penahanan, kami sudah mengajukan ke pihak kejaksaan dan pengadila. Sejauh ini, kami masih menahan tersangka PS," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (12/6/2024).

Jules mengatakan perpanjangan masa penahanan dilakukan karena pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan masih perlu dilakukan. Pemeriksaan tersebut saat ini masih berlangsung.

Sejauh ini, ia mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan. Selain itu memeriksa sejumlah saksi.

"Berapa banyaknya saksi yang diperiksa terkait penyidikan tersangka PS. Apakah keseluruhannya ada kaitan, tentunya akan dipilah dan dilakukan pemeriksaan ulang," kata dia.

Ia menyebut hasil analisis penyidik akan dimasukkan ke berkas perkara. Selanjutnya diserahkan kepada kejaksaan untuk dilakukan penuntutan.

"Penyidik berusaha cepat menyerahkan berkas ke kejaksaan," kata dia.

Terkait isu adanya tim pencari fakta dalam kasus tersebut, ia mengaku belum mengetahui hal tersebut. Jules mengatakan belum mengetahui apakah tim tersebut dari Bareskrim Mabes Polri atau Kompolnas.

"Pekan lalu mereka sudah datang. Mereka sudah mengambil keterangan dari yang bersangkutan. Kita tidak tahu hasilnya seperti apa. Kita tunggu hasilnya dari tim pengawas internal dan eksternal," kata Jules.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul 'Vina: Sebelum 7 Hari'. Warganet sempat menyoroti tiga pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.

Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu dari tiga buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan. Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron yaitu Pegi.

Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara. Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas.

photo
Komik Si Calus : Kambing Hitam - (Daan Yahya/Republika)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللّٰهُ وَعْدَهٗٓ اِذْ تَحُسُّوْنَهُمْ بِاِذْنِهٖ ۚ حَتّٰىٓ اِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِى الْاَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ مَآ اَرٰىكُمْ مَّا تُحِبُّوْنَ ۗ مِنْكُمْ مَّنْ يُّرِيْدُ الدُّنْيَا وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرِيْدُ الْاٰخِرَةَ ۚ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ ۚ وَلَقَدْ عَفَا عَنْكُمْ ۗ وَاللّٰهُ ذُوْ فَضْلٍ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ
Dan sungguh, Allah telah memenuhi janji-Nya kepadamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mengabaikan perintah Rasul setelah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antara kamu ada orang yang menghendaki dunia dan di antara kamu ada (pula) orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk mengujimu, tetapi Dia benar-benar telah memaafkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang diberikan) kepada orang-orang mukmin.

(QS. Ali 'Imran ayat 152)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement