Selasa 18 Jun 2024 07:05 WIB

Tiga Keanehan Pemeriksaan Hasto oleh KPK Menurut Pengamat

Tim kuasa hukum Hasto berencana mengajukan gugatan praperadilan.

Red: Andri Saubani
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). KPK melakukan oemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Foto:

Pihak KPK menepis kabar yang menyebut pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan secara tiba-tiba dan mengandung muatan politik. KPK menjamin pemeriksaan itu dilakukan sesuai pengembangan perkara.

"Kami juga perlu sampaikan bahwa pemeriksaan saksi hari kemarin (Hasto) adalah bukan sesuatu yang tiba-tiba, karena sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan, setidaknya terhadap tiga saksi," kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Budi menerangkan pemeriksaan Hasto termasuk bagian dari petunjuk tiga saksi yang telah dimintai keterangan. Budi membantah kalau disebut sengaja mengincar Hasto tanpa dasar.

"Pemeriksaan itu tentunya menjadi sebuah siklus yang keperlanjutan, jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba," ujar Budi.

Budi menyebut pendalaman soal keberadaan Harun Masiku bakal ditelusuri melalui ponsel milik Hasto yang baru saja disita. Budi menjamin tim penyidik akan memaksimalkan berbagai cara demi mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan guna meringkus Masiku.

"Yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," ucap Budi.

Para komisioner KPK pun telah menunda status pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Hasto tersebut. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan penundaan status cegah dengan pertimbangan, Hasto sebagai saksi atas perkara yang sedang dalam penyidikan saat ini, berjanji untuk selalu kooperatif dalam setiap pemanggilan permintaan keterangan di KPK.

Alex mengatakan, Hasto akan kembali ke ruang pemeriksaan di KPK pada Juli 2024 mendatang. “Pak Hasto sendiri yang akan datang, jadi gak perlu panggilan. Kalau nggak salah, bulan Juli yang bersangkutan minta dijadwalkan,” kata Alex di KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

“Karena itu cegah itu, kan pasti kita perkirakan ada kemungkinan yang bersangkutan kabur atau tidak. Kalau saksi itu kooperatif, apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir, gunanya apa dicegah?,” kata Alexander.

Namun Alexander mengakui, permintaan pencegahan terhadap Hasto itu memang ada dari tim penyidikan. “Iya,” jawab dia saat ditanya adanya permintaan penyidik tersebut.

Akan tetapi, kata Alexander, para komisioner KPK menilai status pencegahan terhadap Hasto itu tak perlu, karena adanya sikap kooperatif dari Hasto sebagai saksi terperiksa. “Ya itu tadi, kooperatif, yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta, dan menghormati hukum, dan datang setiap panggilan KPK, nggak relevansinya juga dilakukan pencegahan,” kata Alexander.

photo
Anomali Teori Efek Ekor Jas PDIP di Bali - (Infografis Republika)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement