Senin 01 Jul 2024 18:23 WIB

Kasus Kematian AM Ditutup Kapolda Sumbar: Orang Tua Sakit Hati, LBH Ungkap Kejanggalan

LBH Padang akan mengambil semua jalur hukum atas keputusan Kapolda Sumbar.

Red: Andri Saubani
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono.
Foto:

Keyakinan tersebut tak bergeser, meskipun, kata Indira pihak Polda Sumbar yang berkali-kali melakukan kejanggalan seperti pengubahan narasi atas penyebab kematian anak AM, dan juga kekerasan serta penyiksaan terhadap korban anak-anak lainnya. Perubahan-perubahan narasi tentang kematian anak AM, dan korban kekerasan serta penyiksaan oleh Kapolda Sumbar itu, yang menurut Indira sudah tak meyakinkan sejak awal.

Statement-statement (pernyataan-pernyataan) Kapolda yang berubah-ubah itu yang menjadi keanehan bagi kami. Mulai dari lebam-lebam, melompat, yakin melompat, lalu terpeleset. Apapun yang disampaikan oleh Kapolda itu meyakinkan kami, bahwa ada proses pengaburan fakta dan bukti-bukti yang dilakukan oleh Polda Sumatera Barat,” ujar Indira.

Menurut Indira, Kapolda Sumbar pun inkonsisten dalam komitmennya untuk transaparan dalam mengusut tuntas kasus kematian anak AM, dan anak-anak korban kekerasan tersebut. Sebab kata dia, Kapolda pernah menjanjikan kepada LBH Padang, dan pihak keluarga korban untuk memberikan salinan bukti-bukti atas dalil kematian anak AM versi kepolisian.

“Hingga saat ini, kami dari LBH Padang, dan juga keluarga belum ada menerima salinan hasil autopsi yang menyebutkan anak AM meninggal dunia karena dia (AM) melompat, atau terpeleset dari jembatan,” kata Indira.

“Kami juga belum menerima salinan rekaman CCTV yang dikatakan sebelumnya oleh Kapolda ada rekamannya. Tetapi sampai sekarang tidak diberikan ke kami untuk sama-sama kita buka, kita lihat apa yang sebenarnya terjadi,” kata Indira.

Kedua orang tua anak AM, pun mengaku sakit-hati menerima penjelasan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono yang menyampaikan bocah pelajar SMP Muhammadiyah-5 Padang itu ditangkap karena akan terlibat dalam tawuran. “Anak saya tidak tawuran. Tidak pernah tawuran. Anak saya (anak) baik-baik,” kata Anggun Anggraini (32) ibu anak AM di Komnas HAM.

Ayah anak AM, Afrinaldi (34) pun meminta Kapolda Sumbar untuk menyeret para personel kepolisian ke ranah pidana yang diduga sebagai pelaku penyiksaan dan kekerasan terhadap anak AM. “Kami meminta keadilan atas kematian anak kami,” ujar bapak dua anak tersebut.

photo
Rentetan kasus jerat oknum polisi - (Republika/berbagai sumber)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement