Sabtu 03 Aug 2024 17:34 WIB

Pansus Haji, Kualitas Penyelenggaraan, dan Mencuatnya Aroma Politis?

Pansus Haji 2024 dinilai sarat dengan kepentingan politis

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Jamaah calon haji Indonesia kategori lansia dan disabilitas menjalani safari wukuf pada Sabtu (15/6/2024) siang waktu setempat.
Foto:

Dia pun tidak yakin dengan kinerja Pansus yang dibentuk DPR tersebut. Pasalnya, masa jabatan DPR hanya tinggal dua bulan lagi.

"Jika diperhatikan masa jabatan DPR yang tinggal kurang dari tiga bulan, rasanya tidak akan bisa terlaksana atau terkejar. Mengingat proses nya biasa cukup lama dan berbelit belit. Akhirnya bisa saja menguap. Sedang persoalan yang sesungguhnya tentang pentingnya pengawasan dan kontrol atas penyelenggaraan haji dari hulu sampai hilir malah terabaikan," kata Kiai Jeje.

Lalu benarkah penyelenggaraan haji 2024 bermasalah, sehingga harus dipansuskan?

Saat berada di Tanah Suci, Tim Pengawas (Timwas) DPR RI dan Kemenag sebenarnya telah melakukan rapat terkait dengan layanan haji 2024 dan dihadiri langsung oleh Gus Yaqut dan beberapa pejabat Kemenag, serta BPKH. Sayangnya, Cak Imin sendiri sebagai Ketua Timwas DPR tidak hadir dalam kesempatan tersebut.

Diketahui, dalam penyelenggaraan haji tahun ini DPR memberangkatkan 40 anggota Timwas Haji dengan perincian dua orang pimpinan DPR, 28 anggota Timas Haji dari Komisi VIII, dan 10 anggota Timwas Haji dari komisi/badan terkait.

Dalam rapat yang digelar di wilayah Jarwal, Makkah pada 12 Juni 2024, sejumlah anggota DPR pun sudah melancarkan berbagai kritik terkait layanan haji, seperti layanan konsumsi, transportasi, dan kesehatan. Namun, tidak muncul masalah yang berarti.

Masalah besar yang cukup penting dibahas pada saat itu hanyalah terkait dengan masih adanya jamaah yang menggunakan visa non-haji (jamaah ilegal). Bahkan, dalam forum itu diungkapkan ada anggota Timwas DPR RI yang turut ditangkap oleh aparat Arab Saudi lantaran dianggap tidak menggunakan visa haji resmi.

Kuota tambahan

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah termasuk salah satu anggota Timwas Haji yang saat ini banyak memberikan kritikan kepada Kemenag, termasuk soal pembagian kuota tambahan sebesar 20 ribu.

Luluk mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah mengalihkan setengah dari kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu orang kepada haji plus tanpa konsultasi dengan DPR.

Luluk bahkan menduga ada indikasi jual-beli dari kebijakan Kemenag yang mengalihkan separuh dari 20 ribu kuota haji tambahan reguler ke haji khusus. “Ada indikasi jual-beli dari kuota tambahan ini. Siapa diuntungkan, siapa yang dirugikan,” kata anggota Komisi IV DPR ini pada Selasa (18/6/2024) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menjelaskan, kuota haji khusus yang diambil dari kuota tambahan tersebut adalah ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi. Dia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak jualan kuota haji seperti yang dituduhkan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI.

Menurut dia, pengalihan tambahan 10 ribu kuota haji ke haji khusus berdasarkan hasil perhitungan simulasi antara Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi terkait kepadatan di Mina.

"Dengan tambahan yang ada kemudian kita diskusikan yang paling memungkinkan. Karena itu sudah kita hitung juga kalau kita tambah full berapa kira-kira kepadatan (di Mina) akan bertambah," ujar Hilman di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Bendara Umum PP Muhammadiyah ini menjelaskan, saat pertama kali mendengar tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu orang, pihaknya menyambut gembira sekaligus mesti berpikir keras soal pembagian hingga layanan. Apalagi, tambahan kuota ini menjadi yang terbesar sepanjang penyelenggaraan ibadah haji dan menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenag.

"Kira-kira gimana cara membawanya ke sana, pembagiannya, kemudian juga layanannya di tanah air, layanannya di sana, dan seterusnya," ucap Hilman.

Kemenag kemudian melaporkan kuota tambahan tersebut ke Komisi VIII DPR atas tambahan kuota tersebut. Setelah rapat, Kemenag juga langsung berdiskusi dengan Kementerian Haji Arab Saudi untuk membahas layanan bagi kuota tambahan.

Kedua kementerian dua negara

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement